Afif Rayhan: Camat Harus Jaga Marwah Jabatan

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun meminta Camat bisa menjaga marwah jabatan dan tugas fungsi (tufoksi) yang diembannya.

Hal itu disampaikan Afif Rayhan ketika menanggani aksi Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini, yang ikut menghancurkan barang Pedagang Kaki Lima (PKL) saat penertiban di Jalan Arif Rahman Hakim,  Jumat (16/9/2022) lalu.

“Kejadian itu cukup disayangkan, kenapa sampai bisa terjadi. Dan, aksi itu tak sepatutnya dilakukan. Sebenarnya aksi itu bukan tupoksi Camar. Biarkan Satpol PP yang melakukannya,” ungkap dia, kemarin.

Dia membandingkan saat anggota DPRD Samarinda melakukan sidak ke salah satu kafe di Jalan Juanda. Saat itu, DPRD Samaridna tidak menyentuh barang bukti minuman keras ilegal, yang disita Satpol PP. Sebab, yang melakukan penindakan dan penyitaan itu Satpol PP.

Sementara itu,  Kepala Inspektorat Kota Samarinda Mas Andi menyampaikan bahwa camat yang bersangkutan telah dipanggil untuk mendengarkan jawabannya.

“Bersangkutan sudah membuat pernyataan. Saya melaksanakan tugas, arahan dari Inspektur dari Kemendagri, untuk menindaklanjuti,” ucap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker