
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah mengapresiasi Launching Pembayaran Pajak Secara Non Tunai Melalui Virtual Account dan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) di Hotel Mercure, Kamis (25/8/2022).
“DPRD Kota Samarinda akan selalu memberikan dukungan terhadap inovasi yang dilakukan Pemkot Samarinda. Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat tidak membayar pajak,” ungkap Laila Fatihah.
Dia menyampaikan bahwa pembayaran pajak di era digitalisasi akan mendapatkan tanggapan pro dan kontra. Sebab, masyarakat yang belum terbiasa akan merasa kesulitan.
“Pemerintah Daerah mesti terus melakukan sosialisasi. Kami yakin masyarakat akan merasakan manfaat dan kemudahan pembayaran pajak non tunai,” ucap dia. (ADV)



