Bawaslu Kaltim Belum Terima Surat Rekomenasi Bawaslu RI Soal Pilkada Kukar

SAMARINDA –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menyatakan belum menerima salinan surat rekomendasi dari Bawaslu RI soal diskualifikasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah-Rendi Solihin.

“Kalau posisi perkembanganya seperti apa, kita tidak tahu. Karena sampai saat ini kita tidak mendapat tembusan dari Bawaslu RI. Sehingga sampai saat ini juga kita tidak tahu apa yang telah diputuskan Bawaslu RI. Selama ini, informasi yang kami dapat hanya dari media. Sementara pihak Bawaslu RI juga tidak pernah menyampaikan apapun menyangkut hal ini,” ungkap Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, Rabu (18/11).

Selain itu, dia mengaku belum menerima laporan soal pelanggaran yang disampaikan komponen masyaralat ke Bawaslu RI.

“Kalau konteksnya sepeti yang disampaikan pelapor ke media,  Bawaslu Kaltim malah tidak pernah menerima laporan seperti itu,” kata Galeh.

Menurut dia, Bawaslu Kukar dan Bawaslu Kaltim memang sempat menerima laporan kasus pelanggaran yang disampaikan komponen masyarakat, namun kasus yang disampaikan berbeda.

“Kalau saya baca di media, kasus yang dilaporkan ke Bawaslu RI itu kasus yang berbeda juga. Berarti ada 3 kasus beda. Dan dilaporkan ke Bawaslu ke jenjang berbeda. Saya kira semua Bawaslu juga memiliki pandangan hukum terhadap kasus yang berbeda juga,” kata Galeh.

Dia mengatakan Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kutai Kartanegara hanya menunggu keputusan KPU RI. Karena saat ini yang mengeluarkan rekomendasi KPU RI.

“Apakah nantinya rekomendasi itu diikuti KPU RI, maka hal itu sepenuhnya keputusan KPU RI. Kami hanya menunggu limpahan kasusnya di sampaikan ke Bawaslu Kaltim maupun Bawaslu Kukar.  Kami pertegas, bahwa kami tidak mengetahui pokok masalahnya, jadi ini murni keputusan Bawaslu RI,” katanya.

Soal tahapan pelaksanaan Pilkada, Galeh mempersilahkan KPU melanjutkan tahapan yang sudah disusun. “Selagi tidak ada pemberhentian tahapan dari KPU RI, maka tahapan tetap akan belangsung seperti semula,” kata Galeh. (maman)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker