SAMARINDA – Masuknya investasi ke Kota Samarinda perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan. DPRD Samarinda mengingatkan, aktivitas usaha tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Golkar, Novan Syahronny Pasie, mengatakan, Samarinda memiliki karakter sebagai kota perdagangan dan jasa. Karena itu, investasi yang masuk perlu diarahkan, agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
“Kalau kita bicara Samarinda, ini kan kota perdagangan dan jasa. Jadi, investasi yang masuk tentu harus mengikuti aturan, termasuk ketentuan lingkungan,” ujar Novan Syahronny Pasie di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lingkungan sangat penting. Ini untuk memastikan kegiatan usaha berjalan secara berkelanjutan. Setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak perlu melalui proses penilaian dan kajian teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Novan Syahronny turut mencermati kebijakan dan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan. “Kalau di dewan, tentu kita melihat kebijakan dari DLH dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” katanya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan limbah. Termasuk ketersediaan dan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Fasilitas tersebut perlu dipastikan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik kegiatan usaha yang dijalankan.
Ia menilai, kajian teknis harus menjadi dasar menilai kelayakan suatu kegiatan. Terutama yang berpotensi menghasilkan limbah atau memengaruhi kondisi lingkungan. Sehingga, pengawasan tidak hanya berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. “IPAL itu juga harus dilihat. Jangan sampai kegiatan usaha berjalan, tetapi pengelolaan limbahnya tidak diperhatikan,” tegasnya.
Novan berharap pelaku usaha dapat menempatkan kepatuhan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab investasi. Sementara itu, instansi terkait diminta memastikan pengawasan berjalan sesuai kewenangan yang mereka miliki. “Kita ingin perkembangan ekonomi Samarinda tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan, keduanya mesti disesuaikan,” tutup Novan Syahronny Pasie. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



