
KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar, untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, di tahun 2026 ini.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Khususnya kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi dan rentan terhadap risiko sosial akibat pekerjaan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendi Irwan Fahriza mengatakan, program tersebut menyasar masyarakat yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4.
Kelompok tersebut merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah, yang menjadi prioritas dalam berbagai program perlindungan sosial pemerintah. Pemkab Kukar menargetkan sebanyak 48 ribu masyarakat dapat memperoleh manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini target tersebut telah melampaui mencapai sekitar 52 ribu, yang telah di cover untuk memperoleh BPJS Ketengakerjaan,” kata Dendi Irwan Fahriza pada gosamarinda.com di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ia berharap, pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat rentan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari. “Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan,” ucapnya.
Ia mengatakan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau secara optimal.
“Keberadaan program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, maupun kondisi lain yang masuk dalam cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Selain memberikan perlindungan, kata dia, langkah ini sekaligus menjadi bagian upaya Pemkab Kukar meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan kelompok rentan. Pemerintah daerah berharap program ini dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Pemkab Kukar akan terus berupaya menghadirkan program perlindungan sosial yang berkelanjutan. Ini sebagai wujud perhatian terhadap kesejahteraan dan keamanan masyarakat. Khususnya bagi para pekerja dari kelompok ekonomi rentan,” ungkapnya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)
Editor : Abdul Rahman



