
KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tidak ingin hanya sekedar menjadi daerah penerima royalti Sumber Daya Alam (SDA). Tetapi, Kukar ingin menjadi pelaku usaha yang dapat memanfaatkan kekayaan SDA. Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Khususnya, pemanfaatan SDA di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, serta minyak dan gas bumi (migas).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah saat ini sedang menyiapkan sejumlah langkah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat. Termasuk soal konsesi pertambangan, perkebunan sawit, hingga pemanfaatan alokasi gas untuk mendukung pembangunan Compressed Natural Gas (CNG). Sebab, keterlibatan pemerintah daerah secara langsung mengelola potensi ekonomi tersebut, dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi daerah. Sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita sekarang lagi menyiapkan meminta konsesi tambang, sawit ke pemerintah pusat dan jatah gas yang dialirkan melalui Eni untuk bangun CNG. Sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan oleh nelayan, pelaku industri,” kata Aulia Rahman Basri di Pendopo Odah Etam, Jum’at (23/10/2026).
Ia menjelaskan, Kukar memiliki potensi SDA besar. mulai dari sektor pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, hingga minyak dan gas bumi. Namun, potensi tersebut perlu memberikan manfaat ekonomi lebih luas bagi daerah. Tidak hanya melalui penerimaan yang bersumber dari royalti maupun dana transfer.
“Dengan keterlibatan langsung dalam kegiatan usaha, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh manfaat ekonomi berkelanjutan. Pendapatan tersebut nanti dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah, memperkuat perekonomian masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.
Ia berharap, ada kebijakan dari pemerintah pusat yang memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah, untuk memiliki saham pada perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. “Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat, terlebih pada seluruh perusahaan yang ada di daerah harus mengalokasikan sahamnya ke pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting. Sebab, Kukar memiliki banyak perusahaan yang bergerak di berbagai sektor strategis. “Apabila pemerintah daerah memperoleh porsi kepemilikan saham, manfaat ekonomi dari aktivitas perusahaan diharapkan dapat dirasakan secara lebih langsung,” ucapnya.
Ia mencontohkan skema Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang dikenal dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi. Apabila peluang serupa dapat diterapkan secara lebih luas sesuai ketentuan yang berlaku,maka hal itu berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. “Kita memiliki banyak perusahaan. Jika kita diberikan sama seperti PI 10 persen, maka ini bisa memberikan manfaat sangat luas kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kebijakan membuka peluang bagi daerah penghasil SDA, untuk memperoleh manfaat ekonomi lebih proporsional. “Selain meningkatkan pendapatan daerah, langkah ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal Kukar, agar pembangunan tidak hanya bergantung pada penerimaan royalti dan dana transfer dari pemerintah pusat,” tandasnya.
Aulia Rahman Basri ingin memastikan potensi kekayaan alam yang dimiliki daerah dapat memberikan dampak nyata terhadap sektor produktif lainnya. Termasuk perikanan, industri, pertanian, dan usaha masyarakat. “Keterlibatan pemerintah daerah dalam kegiatan ekonomi strategis diharapkan menjadi salah satu upaya mendorong pemerataan manfaat sumber daya alam, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat Kukar dalam jangka panjang,” ungkap dia. (adv/ki/Diskominfo Kukar)
Editor : Abdul Rahman



