
KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan agar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kukar semakin mudah, cepat, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada tahun 2026, tercatat sekitar 60 inovasi telah diusulkan OPD kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar. Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah, dalam mengembangkan budaya inovasi di lingkungan birokrasi.
Kepala BRIDA Kukar, Bahari Joko Susilo mengatakan, inovasi merupakan salah satu aspek penting mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap OPD diharapkan terus mengembangkan gagasan dan terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Inovasi yang diusulkan tidak harus berupa sesuatu yang benar-benar baru. Tetapi, OPD bisa mengajukan kembali inovasi yang sebelumnya pernah diterapkan. Selama terdapat upaya penyempurnaan agar pelaksanaannya semakin optimal.
“Inovasi itu tidak harus selalu baru. Inovasi yang sudah ada sebelumnya juga bisa diusulkan kembali, tetapi harus ada penyempurnaan atau pengembangan. Sehingga manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat,” kata Bahari Joko Susilo di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, pengembangan inovasi menjadi kesempatan bagi OPD mengevaluasi program maupun sistem pelayanan yang selama ini telah berjalan. Sehingga, berbagai kekurangan dapat diperbaiki. Dan, pelayanan yang diberikan semakin berkualitas.
“Inovasi tidak harus selalu identik dengan penggunaan teknologi canggih. Perubahan sederhana dalam mekanisme kerja, penyederhanaan prosedur, maupun peningkatan koordinasi antarbidang juga dapat menjadi bagian dari inovasi, apabila mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Ia terus mendorong setiap OPD memiliki komitmen mengembangkan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga, inovasi yang dihasilkan tidak sekadar menjadi gagasan atau memenuhi persyaratan administrasi. Tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Yerpenting, inovasi tersebut harus memberikan nilai tambah. Jangan sampai hanya membuat inovasi untuk didaftarkan, tetapi bagaimana inovasi itu bisa diterapkan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, sekitar 60 inovasi yang telah diusulkan pada tahun 2026 dapat terus dikembangkan dan disempurnakan. Sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah. “Ke depan, BRIDA Kukar mendorong seluruh OPD agar tidak berhenti berinovasi dan menjadikan pembaruan sebagai bagian dari budaya kerja,” ucapnya.
Dengan begitu, kata dia, berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan dapat diatasi melalui solusi lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Melalui penguatan inovasi tersebut, diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsive. Sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)
Editor : Abdul Rahman



