SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, meminta pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan guru secara terukur dan berbasis data di setiap sekolah. Langkah ini diperlukan untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik, sekaligus memperbaiki distribusi guru yang belum merata. Perencanaan tidak cukup hanya menghitung jumlah guru secara keseluruhan. Tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan berdasarkan mata pelajaran, jumlah siswa, rombongan belajar, beban mengajar, dan kualifikasi tenaga pendidik.
“Persoalan kekurangan guru harus dilihat secara menyeluruh. Kita perlu mengetahui sekolah mana yang kekurangan, mata pelajaran apa yang belum terpenuhi, dan berapa tenaga pengajar yang sebenarnya dibutuhkan,” ujar Anhar saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (15/10/2026)
Ia menegaskan, pemetaan terperinci per bidang studi penting, agar pemerintah dapat menentukan prioritas pemenuhan tenaga pendidik sesuai kondisi masing-masing sekolah. “Harus ada pemetaan detail per bidang studi. Jangan sampai secara jumlah guru terlihat cukup, tetapi di sekolah justru ada mata pelajaran yang kekurangan pengajar. Data ini harus menjadi dasar pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Ia membeberkan, data saat ini menunjukkan kebutuhan tambahan guru TK, SD, dan SMP Negeri diperkirakan mencapai 684 orang hingga akhir tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri atas kekurangan 511 guru berdasarkan formasi ideal dan 173 guru yang diperkirakan pensiun sepanjang tahun.
Anhar menilai, kebutuhan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi langsung di sekolah. Pemetaan juga harus diperbarui secara berkala untuk mengantisipasi perubahan jumlah siswa, kebutuhan pembelajaran, pensiun, dan perpindahan tugas guru.
“Jangan sampai kebijakan hanya berdasarkan hitungan umum. Kita harus melihat kondisi setiap sekolah, termasuk mata pelajaran yang belum memiliki guru sesuai kompetensinya. Kalau pemetaannya jelas, pemenuhan tenaga pendidik bisa lebih tepat sasaran,” katanya.
Ia mendorong pemerintah memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar hasil pemetaan menjadi dasar penyusunan usulan formasi dan penempatan guru. Dengan begitu, kebijakan yang diambil tidak hanya memenuhi kebutuhan secara administratif, tetapi juga menjamin keberlangsungan pembelajaran.
“Pemerintah harus mengetahui kekurangannya di mana, bidang studi apa yang membutuhkan tambahan pengajar, dan bagaimana pemenuhannya. Kebijakan harus menjawab kebutuhan sekolah, bukan sekadar memenuhi angka di atas kertas,” tutup Anhar. (Adv)
Penulis: Annisa Hidayah



