
KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui program revitalisasi sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat. Di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mengusulkan sebanyak 50 satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan revitalisasi pada tahun 2026.
Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan. Mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurutnya, program revitalisasi dari pemerintah pusat menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan, untuk mempercepat pembenahan fasilitas sekolah, terutama bagi satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana. “Kami sudah mengusulkan sekolah di Kukar untuk mendapatkan program tersebut,” kata Pujianto saat berada di SDN 021, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, bantuan revitalisasi tersebut disalurkan langsung melalui rekening masing-masing sekolah. Bukan melalui pemerintah daerah. Karena itu, pihak sekolah perlu memahami mekanisme pengelolaan anggaran agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami memastikan para kepala sekolah telah mendapatkan pembekalan melalui pelatihan terkait pengelolaan anggaran bantuan revitalisasi. Sekolah yang diusulkan merupakan satuan pendidikan yang dinilai layak untuk mendapatkan bantuan berdasarkan kebutuhan revitalisasi yang diperlukan. Kita terus berupaya menyinkronkan dengan program pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan di Kukar dapat ditangani secara bertahap. “Jadi, anggaran daerah yang terbatas tetap dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala SDN 021 Tenggarong, Rusdiana, menilai program revitalisasi sekolah sangat penting untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Kondisi bangunan dan fasilitas sekolah menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan layak,” ucapnya.
Menurut dia, sekolah yang mengalami kerusakan membutuhkan penanganan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal. “Sekolah kami menjadi salah satu pengusulan untuk mendapatkan program revitalisasi,” ungkap dia.
Ia berharap, program revitalisasi dari pemerintah pusat dapat menjangkau sekolah-sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan. Sehingga, persoalan keterbatasan fasilitas pendidikan bisa ditangani dengan lebih baik. “Revitalisasi sekolah sangat penting karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan anak-anak saat belajar. Kami berharap sekolah yang membutuhkan perbaikan bisa mendapatkan perhatian melalui program tersebut,” katanya.
Ia menilai, perbaikan sarana dan prasarana sekolah perlu menjadi perhatian bersama. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan adanya dukungan anggaran melalui program revitalisasi, sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan belajar, sekaligus memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak sekolah terus diperkuat, agar pelaksanaan program revitalisasi dapat berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Kukar,” ucap dia. (adv/ki/Diskominfo Kukar)
Editor : Abdul Rahman



