Persiapan MTQH ke-46 Kaltim di Kukar Capai 80 Persen

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mematangkan berbagai kebutuhan teknis menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-46 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kukar yang dipercaya menjadi tuan rumah MTQH tingkat provinsi tersebut, kini persiapannya telah mencapai sekitar 80 persen. MTQH terdebut akan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kukar.

Sejumlah agenda masih tahap finalisasi. Terutama menyangkut arena perlombaan, pawai taaruf, rangkaian acara, hingga pelayanan bagi kafilah dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Persiapan itu kembali dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekda Kukar, Kamis (8/10/2026).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk menyelaraskan kembali persiapan masing-masing bidang dengan hasil koordinasi antara LPTQ Kukar dan LPTQ Provinsi Kaltim.

“Yang kita pastikan kembali hari ini beberapa penjadwalan, termasuk bidang tiga yang berkaitan dengan seksi acara, LO, publikasi dan dokumentasi, serta seksi pameran dan pawai taaruf,” kata Dafip pada media ini, di Ruang Rapat Sekda.

Menurutnya, terdapat sejumlah perubahan teknis yang perlu segera disesuaikan. Diantaranya, menyangkut lokasi pawai taaruf, tempat pelantikan dewan hakim, dan beberapa agenda yang berkaitan dengan pelaksanaan dewan hakim. Penyesuaian tersebut penting, agar tidak terjadi perbedaan informasi di lapangan, terutama bagi dewan hakim dan kafilah yang akan datang dari berbagai daerah.

“Perencanaan yang sudah dibuat teman-teman seksi acara kita koneksikan lagi dengan hasil koordinasi LPTQ Kabupaten Kukar dengan LPTQ Provinsi. Ada beberapa perubahan yang harus disesuaikan, seperti pawai taaruf dan tempat pelaksanaan pelantikan dewan hakim,” jelasnya.

Dari sisi arena perlombaan, Pemkab Kukar telah menyiapkan 12 lokasi. Namun, satu lokasi masih harus difinalisasi, lantaran gedung yang sebelumnya direncanakan menjadi arena masih proses rehabilitasi. Alternatifnya, Pendopo Bupati Kukar disiapkan sebagai salah satu opsi lokasi kegiatan. “Untuk arena ada 12 yang sudah kita siapkan. Tetapi hasil identifikasi masih ada satu lokasi yang perlu kita finalkan karena berkaitan dengan pelaksanaan rehabilitasi. Untuk opsinya juga sudah kita siapkan,” tuturnya.

Pemkab Kukar bersama LPTQ juga akan melakukan koordinasi dengan kepala perangkat daerah, yang lokasi kantornya atau fasilitasnya ditunjuk sebagai arena. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum digunakan.

Selain arena, kesiapan pelayanan kafilah menjadi perhatian panitia. MTQH ke-46 dijadwalkan berlangsung pada 3-11 Desember 2026. Para kafilah dijadwalkan mulai tiba pada 2 Desember dan meninggalkan Kukar pada 12 Desember.

Sistem liaison officer (LO) disiapkan untuk menjadi penghubung antara panitia daerah dengan masing-masing kafilah. Koordinasi tersebut mencakup kebutuhan pemondokan, konsumsi, kendaraan hingga kebutuhan teknis lainnya. “Mulai tanggal 5, kafilah sudah bisa berkoordinasi dengan panitia daerah melalui LO masing-masing terkait pemondokan, konsumsi, kendaraan dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Panitia juga telah menyiapkan daftar hotel, homestay dan sejumlah pilihan tempat tinggal yang dapat menjadi referensi bagi kafilah. Sementara kebutuhan konsumsi nanti dapat dikoordinasikan langsung antara masing-masing kafilah dengan penyedia yang telah tersedia.

Dafip menegaskan, seluruh persiapan tersebut akan kembali dievaluasi melalui rapat finalisasi yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2026. “Secara umum, kalau bisa dikatakan, kesiapan pemerintah kabupaten bersama LPTQ Kukar sudah sekitar 80 persen. Tinggal beberapa penyesuaian dengan panitia provinsi dan LPTQ Provinsi terhadap kegiatan yang harus kita lakukan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum LPTQ Kukar, H. Fairuz Khalil mengungkapkan, kebutuhan anggaran MTQH ke-46 diperkirakan mencapai Rp7-8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan penyelenggaraan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, LPTQ Kukar masih membuka ruang partisipasi dari masyarakat, perusahaan maupun sponsor. “Biayanya itu sekitar Rp7-8 miliar secara keseluruhan. Mudah-mudahan nanti masih ada lagi partisipasi dari masyarakat, perusahaan dan sponsor. Kita butuh itu sebenarnya,” kata Fairuz.

LPTQ Kukar telah menyiapkan proposal dukungan yang nantinya disalurkan melalui koordinator bidang masing-masing. Pembiayaan MTQH terbagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Pemprov Kaltim menanggung akomodasi dan honor dewan hakim serta hadiah bagi juara pertama hingga ketiga. Sedangkan kebutuhan lainnya, termasuk hadiah juara harapan satu, dua dan tiga, menjadi tanggungan pemerintah kabupaten.

“Waktu pelaksanaan semakin dekat. Pemkab Kukar bersama LPTQ kini memfokuskan persiapan penyelesaian sejumlah pekerjaan teknis. Agar seluruh rangkaian MTQH dapat berjalan tertib dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh kafilah,” ungkapnya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)

Editor : Abdul Rahman

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker