
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Sugiono mendukung langkah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Samarinda menaikkan kadar disinfektan. Karena langkah itu santat tepat untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19.
“Sebagai pemerintah yang bertanggung jawab atas keselamatan, kesehatan dan keamanan warganya merupakan langkah yang tepat apa yang dilakukan PDAM,” kata Sugiono, Kamis (26/3).
Menurut dia, meningkatkan kadar disinfektan akan mampu membunuh kuman dan virus corona yang sampai saat ini masih mengkhawatirkan masyarakat.
“Kami sangat setuju dan mendukung langkah PDAM yang berinisiatif menaikkan disinfektan untuk dialirkan ke warga Samarinda,” kata Sugiono.
Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit.
Pengertian lain dari disinfektan adalah senyawa kimia yang bersifat toksik dan memiliki kemampuan membunuh mikroorganisme yang terpapar secara langsung oleh disinfektan.
Disinfektan tidak memiliki daya penetrasi sehingga tidak mampu membunuh mikroorganisme yang terdapat di dalam celah atau cemaran mineral. Selain itu disinfektan tidak dapat membunuh spora bakteri sehingga dibutuhkan metode lain seperti sterilisasi dengan autoklaf. (aks/advevorial)



