DPRD Kukar Kawal Penyediaan Air Bersih Warga Menamang Kiri, Tiga Perusahaan Diminta Segera Bergerak

KUKAR – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengawal persoalan krisis air bersih yang dialami masyarakat Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman. Melalui rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Jumat (25/9/2026), dewan mendorong perusahaan di sekitar wilayah tersebut segera merealisasikan bantuan pembangunan sumur bor bagi masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 4 Mei 2026. Saat itu, masyarakat Menamang Kiri menyampaikan keluhan terkait kesulitan memperoleh air bersih, sementara di sekitar wilayah tersebut terdapat sejumlah perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha.

“RDP hari ini menindaklanjuti RDP sebelumnya pada 4 Mei 2026. Ada aduan masyarakat di kawasan Menamang Kiri terkait pelayanan air bersih yang tidak diperoleh sama sekali. Sementara di sekitar wilayah itu ada perusahaan yang beraktivitas,” ujar Desman.

Menurutnya, RDP lanjutan digelar karena tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya belum menunjukkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan. Dari hasil pembahasan, terdapat sejumlah kendala dalam upaya mendorong perusahaan berkolaborasi membantu penyediaan sarana air bersih.

Desman menyebutkan, terdapat tiga perusahaan yang diharapkan dapat berkoordinasi dalam program pembangunan sumur bor. Namun, salah satu perusahaan tidak hadir dalam RDP tersebut.

“Kabar baiknya, dari tiga perusahaan, dua hadir dan akan segera berkoordinasi kembali. Dalam waktu sekitar satu pekan ke depan, kami harapkan sudah ada hasil atau komunikasi terkait tindak lanjut bantuan air bersih bagi masyarakat Menamang Kiri,” katanya.

Sementara terhadap perusahaan yang tidak hadir, DPRD Kukar berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui alasan ketidakhadiran sekaligus memastikan komitmen tindak lanjut atas persoalan yang telah dibahas dalam beberapa kali RDP.

Desman menegaskan, DPRD Kukar akan terus mengawal persoalan tersebut agar tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Menurutnya, bantuan air bersih perlu diwujudkan dalam bentuk program yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“Kami hanya mendorong dan mengawal aduan masyarakat. Apakah bantuan itu melalui CSR perusahaan atau dalam bentuk lainnya, menjadi kewenangan perusahaan. Yang penting ada penanganan konkret terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembangunan sumur bor membutuhkan proses dan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan dalam RDP, kebutuhan pembangunan satu sumur bor dapat mencapai ratusan juta rupiah.

“Selain biaya, proses pengeboran juga membutuhkan strategi dan tahapan karena titik pengeboran tidak selalu langsung menghasilkan sumber air,” ungkap dia.

Karena itu, DPRD Kukar mendorong agar perusahaan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Desa Menamang Kiri untuk menentukan lokasi pembangunan sumur bor berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat.

“Kami juga mendorong agar perusahaan berkoordinasi langsung dengan kepala desa untuk menentukan RT mana yang paling membutuhkan pembangunan sumur bor. Harapannya, penanganannya bisa dilakukan secara merata dan berdasarkan kondisi di lapangan,” jelas Desman.

DPRD Kukar memastikan persoalan tersebut akan terus dikawal bersama pemerintah desa dan pihak perusahaan. “Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyediaan sumber air bersih sekaligus memberikan kepastian penanganan bagi masyarakat Menamang Kiri yang menghadapi keterbatasan air, khususnya saat musim kemarau,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Desa Menamang Kiri, Jainuddin, membenarkan kondisi krisis air yang dialami masyarakat. Musim kemarau membuat Sungai Menamang Kiri mengalami penyusutan sehingga ketersediaan air semakin terbatas. “Musim kemarau, air sudah kritis karena sungai menyusut. Sungai Menamang Kiri juga mengalami penyusutan,” ujar Jainuddin.

Ia mengatakan persoalan kekurangan air bersih bukan baru terjadi tahun ini. Kondisi tersebut telah dirasakan masyarakat sekitar dua tahun terakhir, terutama ketika musim kemarau tiba. Selama ini, sebagian warga mengandalkan sumur biasa dan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Ketika debit sungai menyusut, masyarakat semakin kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan rumah tangga,” kata dia.

Untuk kebutuhan air minum, kata dia, masyarakat terpaksa mengandalkan air isi ulang. Sementara untuk mandi, sebagian warga masih memanfaatkan air sungai dengan kondisi yang semakin terbatas. “Kalau untuk air minum, masyarakat menggunakan air isi ulang. Untuk mandi masih mengandalkan air sungai,” katanya.

Jainuddin menjelaskan, Desa Menamang Kiri memiliki enam RT. Kondisi paling parah terjadi di RT 5 dan RT 6 karena masyarakat di wilayah tersebut lebih banyak mengandalkan sumur untuk memenuhi kebutuhan air. “Yang paling parah itu RT 5 dan RT 6. Mereka mengandalkan air sumur, sementara sungai juga sudah kering,” jelasnya.

Menurut Jainuddin, pemerintah desa telah beberapa kali berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi. Bahkan, persoalan tersebut telah dibawa ke DPRD Kukar melalui RDP. “Dengan adanya komitmen perusahaan untuk membantu pembangunan sumur bor, pemerintah desa berharap penanganan krisis air dapat dilakukan secara bertahap hingga menjangkau seluruh wilayah yang membutuhkan,” jelas dia. (adv/ar/dprd kukar)

Editor : Abdul Rahman

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker