Karhutla di Kalimantan Harus Diusut Tuntas, Jangan Hanya Jerat Masyarakat Kecil

SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan musiman. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta bertindak tegas. Terutama apabila ditemukan indikasi kebakaran yang dilakukan secara sengaja untuk kepentingan pembukaan maupun pembersihan lahan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, menilai penanganan karhutla harus dilakukan secara serius. Mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Kalau ada indikasi kebakaran yang dilakukan secara sengaja, apalagi berkaitan dengan pembukaan atau pembersihan lahan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara serius dan menyeluruh,” ujar Arif Kurniawan, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, setiap dugaan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan, khususnya yang memberikan dampak terhadap masyarakat Kota Samarinda, harus diusut hingga tuntas. Penanganan tidak boleh hanya berhenti pada pemadaman api, tetapi juga harus mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

“Saya mendorong agar setiap dugaan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan, khususnya yang berdampak terhadap masyarakat Kota Samarinda, diusut sampai tuntas dan pelakunya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Arif Kurniawan juga menyoroti pentingnya kesetaraan penegakan hukum. Aparat jangan hanya menindak masyarakat kecil, sementara pihak yang memiliki kekuatan ekonomi atau korporasi justru luput dari proses hukum apabila terbukti terlibat.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar masyarakat kecil, sementara kalau ada oknum korporasi atau pihak yang memiliki kekuatan ekonomi yang terbukti terlibat justru tidak tersentuh. Siapa pun pelakunya, baik perorangan maupun korporasi, harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” katanya.

Di sisi pencegahan, Arif Kurniawan mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi. Pengawasan juga perlu disertai evaluasi terhadap perizinan dan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan.

“Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran, mengevaluasi perizinan dan kepatuhan perusahaan, serta memastikan setiap titik api ditelusuri penyebab dan pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menilai dampak karhutla tidak sebatas persoalan asap dan kualitas udara. Kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam kesehatan masyarakat, merusak ekosistem, menghilangkan keanekaragaman hayati serta menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi.

Karena itu, Arif Kurniawan meminta proses penyelidikan dilakukan dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap dugaan pembakaran harus dibuktikan secara ilmiah sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada dugaan, tetapi menghasilkan proses hukum terhadap pihak yang benar-benar terbukti bersalah.

“Kalimantan bukan sekadar wilayah eksploitasi sumber daya. Kalimantan adalah rumah kita dan warisan untuk generasi mendatang,” ucapnya.

Arif pun meminta pemerintah dan aparat berwenang bergerak cepat, transparan dan tegas dalam menghadapi karhutla. Kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Usut setiap indikasi pembakaran, buktikan secara ilmiah, dan jatuhkan sanksi berat kepada siapa pun yang terbukti menjadi pelaku. Hukum harus hadir untuk melindungi hutan dan masyarakat, bukan kalah oleh kepentingan ekonomi,” pungkas Arif. (nul)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker