SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama Inspektorat Kota Samarinda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (6/8/2026).
Hearing tersebut dalam rangka evaluasi dan upaya menyusun perbaikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun akdemik 2027, setelah munculnya beberapa persoalan selama penerimaan peserta didik tahun 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan evaluasi melibatkan seluruh unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) SPMB. Setiap instansi diminta memaparkan hasil pengawasan dan pelaksanaan sesuai bidangnya, mulai dari jalannya sistem penerimaan, laporan pengaduan masyarakat, hingga data administrasi kependudukan yang berkaitan dengan jalur domisili.
“Hari ini kita mengevaluasi hasil SPMB 2026. Mereka menyampaikan berkaitan dengan proses SPMB, baik di tingkat SD maupun SMP,” ujar Novan.
Novan menyebut, Inspektorat melaporkan berbagai aduan yang diterima sepanjang proses SPMB berlangsung. Aduan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat sekaligus mengukur efektivitas kebijakan yang telah diterapkan selama proses seleksi.
Disdukcapil turut memaparkan data mengenai perpindahan administrasi kependudukan, baik mutasi warga di dalam Kota Samarinda maupun perpindahan penduduk dari luar daerah. Data tersebut dinilai penting karena memiliki keterkaitan dengan penerapan jalur domisili dalam SPMB.
Sementara itu, Diskominfo turut menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem digital SPMB yang digunakan selama proses pendaftaran. “Laporan dari Inspektorat dan Disdukcapil serta Diskominfo akan menjadi catatan evaluasi kami,” katanya.
Novan menjelaskan, masukan dari seluruh perangkat daerah tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan mekanisme penerimaan murid baru agar pelaksanaan di tahun ajaran selanjutnya bisa semakin transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Politisi Golkar itu menegaskan evaluasi ini bukan sekadar meninjau pelaksanaan tahun 2026, melainkan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih baik untuk SPMB 2027. Ia berharap seluruh catatan yang dihimpun dapat ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.
“Harapan kami, seluruh hasil evaluasi ini menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sehingga pelaksanaan SPMB tahun depan bisa berjalan lebih baik, lebih tertib, dan mampu meminimalkan persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” pungkasnya. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



