DPRD Samarinda Buka Opsi Libatkan Pihak Ketiga Benahi Pengelolaan Parkir

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong pembenahan sistem pengelolaan parkir sebagai salah satu langkah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu opsi yang dinilai layak dipertimbangkan ialah melibatkan pihak ketiga, selama pelaksanaannya tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda Ahmad Vananzda menilai, pengelolaan parkir perlu ditata lebih baik agar potensi penerimaan daerah tidak hilang akibat sistem yang belum berjalan secara optimal. Menurutnya, pemerintah memiliki sejumlah pilihan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sektor tersebut.

“Bisa saja dikelola sendiri atau melibatkan pihak ketiga, yang penting sistemnya jelas dan sesuai aturan,” kata Ahmad Vananzda, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, keterlibatan pihak ketiga bukan menjadi tujuan utama, melainkan salah satu alternatif yang dapat dipilih apabila dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Yang terpenting, seluruh mekanisme pengelolaan harus memiliki dasar hukum dan sistem pengawasan yang jelas.

Menurut legislator Dapil 1 Kota Samarinda itu, penataan sistem parkir perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mekanisme pengelolaan, penentuan titik parkir, hingga sistem pelaporan pendapatan. Dengan tata kelola yang lebih baik, potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalkan.

Ia menegaskan, pemerintah Kota perlu melakukan kajian komprehensif sebelum menentukan model pengelolaan yang akan diterapkan. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.

“Yang penting sistemnya berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat,” ujarnya.

Vananzda berharap pembenahan sektor parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mampu menciptakan layanan parkir yang lebih tertib, nyaman, dan memiliki kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Dengan sistem yang lebih profesional, potensi sektor parkir di Samarinda dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (ah/gs/adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker