SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda belum memberikan kesimpulan terkait perkembangan proyek Celsius. DPRD memilih menunggu rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Samarinda sebelum menyampaikan sikap resmi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan dengan Bidang Bina Marga menjadi penting karena hingga kini masih ada sejumlah aspek perizinan yang perlu diklarifikasi dalam proyek Celcius ini.
“Celsius kami masih menunggu. Mereka itu kan Andalalin dan ini masih menggunakan izin yang lama. Nah, mereka belum menggunakan perizinan yang baru. Itu yang nanti kita tunggu,” kata Deni, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, dari empat bidang yang berada di bawah Dinas PUPR, hanya Bidang Bina Marga yang belum melaksanakan RDP dengan Komisi III. Karena itu, berbagai informasi terkait proyek tersebut belum dapat disimpulkan secara utuh.
Menurut Deni, pihak Bina Marga telah mengajukan permohonan jadwal RDP dan direncanakan akan berlangsung pada pekan depan. Forum tersebut akan menjadi kesempatan bagi DPRD untuk meminta penjelasan secara komprehensif, termasuk soal perizinan proyek Celcius ini.
“Kami juga ingin mengetahui perkembangan uji laik fungsi maupun proses administrasi lain yang berkaitan dengan proyek tersebut sebelum mengambil sikap,” jelasnya.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru memberikan pernyataan tanpa memperoleh data dan penjelasan yang lengkap dari instansi teknis. “Kami belum bisa memberikan statement sebelum mengetahui sudah sampai di mana proses perizinan dan uji layak fungsi itu. Kalau sudah selesai RDP nanti baru kami bisa sampaikan hasilnya,” ucap Deni. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



