Basuki Hadimuljono: Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun Biayai Secara IKN Bertahap Hingga 2028

NUSANTARA –  Tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan dialokasikan untuk satu tahun anggaran. Tetapi, menjadi bagian dari paket pembangunan yang berlangsung hingga 2028.  Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menyelesaikan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai syarat Nusantara menjadi ibu kota politik.

Hal itu disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono saat diwawancarai di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Selasa (30/6/2026).

Menurut da, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan gedung DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial beserta hunian dan fasilitas pendukungnya. Paket pekerjaan mencakup periode 2026 hingga 2028. Sehingga pembiayaannya dilakukan secara bertahap.

“Tambahan Rp15,5 triliun itu bukan untuk satu tahun. Itu paket pembangunan untuk 2026, 2027, sampai 2028,” ujar Basuki.

Mantan Menteri PUPR periode 2014–2024 itu mengatakan pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana. Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 tentang Ibu Kota Negara justru memperkuat landasan hukum pembangunan Nusantara.

“Kesimpulannya IKN tetap berlanjut. Putusan MK justru memperkuat Undang-Undang Nomor 3. Tidak ada perubahan, pembangunan jalan terus,” katanya.

Sampai saat ini, kata dia, Nusantara belum berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Sebab, masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Sementara itu, Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara sampai seluruh tahapan pembangunan selesai dan penetapan resmi dilakukan.

Ia mengungkapkan kawasan eksekutif di IKN yang telah rampung dibangun, yakni Istana Presiden, Kantor Presiden, Kantor Kementerian, Kantor Wakil Presiden, rumah jabatan menteri, serta 51 menara hunian bagi ASN, TNI, dan Polri. Pemerintah kini memusatkan pembangunan pada kawasan legislatif dan yudikatif.

“Targetnya selesai pada 2027 atau paling lambat semester pertama 2028. Setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif lengkap, Nusantara siap menjadi ibu kota politik,” jelasnya.

Selain APBN, Basuki menyebut pembiayaan pembangunan IKN juga berasal dari skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, serta hibah dan kerja sama antar negara. Hingga kini, nilai investasi swasta yang telah menandatangani kerja sama mencapai sekitar Rp65 triliun.

Menurutnya, investor dari Korea Selatan, China, dan Uni Emirat Arab telah mulai merealisasikan investasi di IKN, mulai dari pembangunan Smart City Command Center, kawasan perkantoran, apartemen, hingga pusat perbelanjaan dan fasilitas komersial lainnya.

Basuki optimistis seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Dengan rampungnya kawasan legislatif dan yudikatif, pemerintah menargetkan Nusantara dapat ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028 melalui Keputusan Presiden. (mar)

Penulis: Muhammad Ainul Rizal

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker