
KUTAI KARTANEGARA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Rendi Solihin menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (6/10/2025). Acara penandatangani tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono dan beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se-Kukar.
Kegiatan tersebut merupakan meneguhkan komitmen membangun sistem pencegahan lebih efektif, memperkuat pengendalian intern pemerintah, dan memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Rendi Solihin mengatakan Pemkab Kukar menilai kolaborasi strategis bersama Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur sangat penting. Sebab, isu korupsi masih menjadi salah satu tantangan besar bangsa. “Praktik korupsi bukan saja merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, melemahkan kepercayaan publik, serta mencederai rasa keadilan masyarakat. Karena itu, pengendalian korupsi harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.
Dia mengatakan bahwa penandatanganan rencana aksi kolaboratif ini memiliki makna sangat penting. Pertama, menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan independen dan professional (BPKP).
Kedua, kata dia, rencana aksi ini akan menjadi instrumen bersama untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi, melakukan langkah pencegahan sejak dini, sekaligus memperbaiki kelemahan dalam tata kelola pemerintahan.
Ketiga, dia berharap melalui aksi kolaboratif ini dapat meningkatkan budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara. Sehingga nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme benar-benar menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Pemkab Kukar menyadari sepenuhnya keberhasilan pembangunan sangat ditentukan adanya pemerintahan bersih dan berintegritas. Dengan tata kelola pemerintahan bersih, maka kepercayaan publik akan semakin meningkat, iklim investasi akan semakin kondusif, pelayanan publik akan semakin berkualitas, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara dapat terus kita tingkatkan,” jelas Rendi Solihin.
Rendi Solihin memberikan apresiasi terhadap Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur. Karena, selama ini telah mendampingi Pemkab Kukar meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, dan memberikan solusi strategis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi. “Kerja sama ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga merupakan kunci untuk memperkuat efektivitas pengendalian korupsi,” katanya.
Dia mengajak seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kukar menjadikan rencana aksi ini sebagai pedoman kerja yang harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh. “Jangan sampai dokumen ini berhenti sebatas formalitas atau simbol seremonial. Tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam langkah-langkah nyata, baik dalam pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pelayanan publik, maupun pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Rendi Solihin. (adv/gs/Diskominfo Kukar)



