Dinas PU Kukar Bakal Bangun Kantor Kelurahan Baru

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara akan membangung gedung baru untuk Kantor Kelurahan Baru, Kecamatan Kota Bangun. Sebab, gedung kantor yang saat ini sedang ditempati dinilai kurang layak.

“Pemkab Kukar akan membangun gedung Kantor Kelurahan Baru pada tahun 2026. Kondisi kantor sekarang ini kurang layak,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Dinas PU Kutai Kartanegara Muhammad Jamil, kemarin.

Menurut dia, rencana Kantor Kelurahan Baru dibangun di Jalan Ahmad Dahlan. Ini merupakan komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan pelayanan terpadu, nyaman dan aman bagi masyarakat.

“Ini bentuk komitmen pemerintah meningkatkan pelayanan administrasi bagi masyarakat. Pemkab Kukar berkomitmen memberikan pelayanan aman dan nyaman,” ungkapnya.

Menurut dia, luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan Kantor Keluran Baru sekitar 19.056 meter persegi. “Untuk menghindari longsor, perlu perlakukan khusus. Karena kontur lahannya rawan, agar sedikit miring. Sehingga pembiayaan pembangunan kantor tersebut jadi mahal,” ungkap dia.

Muhammad Jamil mengungkapkan perlu ada dinding penahan tanah. Tujuannya, agar tanah tidak longsor ke bawah. Sehingga, bangunan Kantor Kelurahan Baru menjadi kokoh. “Tanah pembangunan kantor kelurahan itu perlu perlakukan khusus, dengan membangun dinding penahan tanah. Agar, bangunan menjadi kokoh dan tanah tidak bergerak,” kata dia.

Dia menyampaikan pembagunan Kantor Kelurahan Baru memiliki konsep kearifan lokal. “Sesuai aktifitas atau fasilitasnya, konsep pembangunan kantor kelurahan mengadopsi kearifan lokal. Posisi kantor sangat strategis dipinggir jalan poros. Sehingga pelayanan ke masyarakat menjadi mudah dan maksimal,” jelas dia.

Sementara itu, Lurah Baru, Bayu Ramanda Bagi Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya memang mengusulkan pembangunan Kantor Kelurahan. Usulan tersebut sebagai upaya Kelurahan Baru memberikan pelayanan nyaman, aman dan representatif.

“Memang kami sudah mengusulkan rencana pembangunan kantor baru. Pemerintah merespon positif usulan tersebut. Dan, kami diminta menyediakan lahan untuk pembangunan kantor baru tersebut. Dan, kami memiliki aset lahan di Jalan Ahmad Dahlan,” ungkap dia.

Namun, kata dia, lahan tersebut dipinjamkan atau digunakan masyarakat. Sehingga, Kelurahan Baru akan melakukan penertiban terlebih dulu. Dan, Kelurahan Baru telah mensosialisaskan ke warga, kalau pemerintah akan menggunakan lahan tersebut, untuk kepentingan umum.

“Sebelum dilakukan pembongkatan, kami telah melakukan sosialisasi ke warga, kalau lahan itu akan digunakan pemerintah, untuk kepentingan umum. Yakni, pembangunan Kantor Kelurahan Baru,” kata dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker