KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah secara resmi menutup rangkaian kegiatan Festival Budaya Kutai Adat Lawas Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Minggu (11/5/2025). Penutupan festival ditandai dengan pemukulan gong dan pemberian piagam penghargaan kepada Kepala Desa dan Pemangku Adat Desa Kedang Ipil oleh Bupati Kukar.
Hadir mendampingi Bupati Kukar, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Arianto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang juga Plt. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Aji Ali Husni, Plt. Kepala Dinas Perkim M. Aidil dan Camat Kota Bangun Darat Zulkifli, serta Anggota DPRD Kukar Budi Fahmi.
Edi Damansyah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Kedang Ipil. Karena telah menjaga tradisi adat budaya secara turun temurun. Sehingga budaya adat Kutai Lawas Nutuk Beham bisa digelar dan diagendakan setiap tahun.
“Atas nama Pemkab Kukar, kami mengucapkan terimakasih khususnya pada masyarakat, tokoh masyarakat dan pemangku adat Desa Kedang Ipil yang telah melestarikan budaya adat peninggalan nenek moyang ini,” ungkap Edi Damansyah.
Menurut dia, Pemkab Kukar melalui strategi pembangunan Kukar Idaman 2021–2026, salah satunya program Kukar Kaya Festival (KKF). Kegiatannya memfasilitasi dan berkolaborasi antara pemerintah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan komunitas seni dengan para pemangku adat seperti festival Nutuk Beham ini.
“Festival Budaya Kutai Adat Lawas Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil ini sudah masuk dalam kalender festival budaya Pemkab Kukar, yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Karena Nutuk Beham ini merupakan tradisi seni budaya peninggalan nenek moyang,” jelas dia.
Edi Damansyah berkomitmen terus memfasilitasi kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang tumbuh dari masyarakat desa. Termasuk ritual Nutuk Beham yang dilaksanakan masyarakat Kutai Adat Lawas.
“Kami berharap semua tradisi seni budaya peninggalan nenek moyang mesti bisa dijaga dan dilestarikan. Karena itu merupakan warisan tidak ternilai. Dan merupakan kekayaan serta kearifan lokal yang memiliki pakem masing-masing,” ucap dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)



