

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengusulkan agar Pemkot Samarinda menerapkan skema buy the service dalam mengelola transportasi publik, termasuk bus sekolah.
Deni Hakim memiliki alasan tersendiri mengusulkan skema buy the service tersebut. “Kami telah melakukan studi banding ke Batam. Sejak tahun 2004, Batam telah berhasil mengelola transportasi publik. Nah, pada tahun 2016, Batam beralih menerapkan sistem skema buy the service. Ya, mudah-mudahan saja, Kota Samarinda bisa menerapkannya,” ungkap Deni Hakim.
Menurut dia, biaya operasional bus sekolah dan transportasi umum dengan skema buy the service tersebut bisa lebih efisien. Dan, biayanya bisa dijangkau masyarakat. “Skema ini lebih efesien dan terjangkau masyarakat. Misal saja, dengan dana Rp5 ribu, masyaraka dapat pelayanan lebih baik. Apalagi, kalau pemerintah memberikan subsidi,” ujar dia.
Dia mengimbau Pemkot Samarinda melakukan kajian pengadaan transportasi publik. Salah satunya, Bus Rapid Transit (BRT). Melalui skema buy the service. “Skema itu memungkinkan Pemkot bekerjasama dengan operator transportasi. Nanti operator bertanggungjawab terhadap operasional dan pemeliharaan kendaraan. Sedangkan Pemkot hanya membayar layanannya saja,” ucap dia. (ADV)



