

KUTAI KARTANEGARA – Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengharapkan agar anggota satuan Pamong Praja mampu meningkatan kompetensinya sehingga kedepan para anggota Satpol PP yang telah mengabdi puluhan tahun bisa mengisi kebutuhan pegawai dilingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono usai menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kukar. Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (21/3/2024).
Lebih lanjut, Sunggono mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa akan ada kebijakan tentang rencana rekrutmen pegawai non ASN.
Dalam kaitan ini sekda berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan para anggota Satpol PP khususnya yang namanya sudah terdaftar dan bekerja selama puluhan tahun bisa mengikuti seleksi.
“Silahkan mempersiapkan diri dari sekarang, sehingga pada saatnya nanti bisa diterima sesuai dengan kompetensinya,” kata Sunggono.
Pada kesempatan itu Sunggono juga meminta kepada Kepala Satpol PP dan bidang kepegawaiaan untuk menginventarisir secara detail, secara lengkap semua data yang berkenaan dengan pegawai non ASN yang ada di Satpol PP.
“Saya minta teman teman satpol PP didata dan diinvetarisir secara detail oleh Kasatpol PP dan dan bidang kepegawaiaan sehingga jika pada waktunya nanti bisa digunakan,” tegas Sunggono.
Harapanya kedepan dibawah kepemimpinan Kasatpol PP yang baru kompetensi rekan-rekan Satpol PP bisa terus meninggkat untuk menunjang kinerja serta mensukseskan program pembangunan di Kabupaten Kukar.
“Mudah-mudahan nanti secara bertahap bisa direncanakan untuk peningkatan kompetensi, meskipun tidak seluruhnya PPNS namun bisa juga kompetensi yang lain sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tegas Sunggono. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)



