
JAKARTA – Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal munculnya kasus takaran Minyakita disunat. Zulhas menegaskan oknum tersebut harus dihukum penjara jika terbukti menipu rakyat.
“Kalau yang nipu masukin penjara,” kata Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata isinya hanya 750-800 mililiter. Satgas Pangan Polri turun tangan dan membuka penyelidikan atas temuan itu.
Kini, Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus Minyakita disunat. Polisi juga menyita barang bukti minyak goreng di salah satu produsen di Depok sebanyak 10.560 liter.
“Penyidik telah melakukan penyitaan sebanyak 10.560 liter,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Selasa (11/3).
Selain itu, polisi menyita 180 Minyakita dalam kemasan pouch, lalu 250 krat Minyakita kemasan botol, 30 unit filling machine untuk pouch, 40 unit filling machine untuk botol, 3 unit heavy bag, mesin sailor, dan 4 unit timbangan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri atas perintah Kapolri akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana untuk mendukung serta menyukseskan program Asta Cita Presiden dalam melindungi masyarakat Indonesia sebagai konsumen serta perekonomian negara dari kerugian yang diakibatkan oleh pelaku kejahatan. (sob/dtc)