Wali Kota dan PT BPR Bank Samarinda Rapat Bahas Persetujuan Pengahapusan Aset

SAMARINDA –  PT BPR Bank Samarinda (Perseroda) melakukan rapat dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Rapat digelar di ruang rapat Wali Kota, Senin (26/2/2024).  Rapat itu dihadiri seluruh jajaran Direksi dan Dewas Bank Samarinda, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Asisten, dan Kepala Bagian Ekonomi Setkot Samarinda.

Rapat tersebut membahas beberapa hal. Diantaranya, laporan keuangan Bank Samarinda dan pengesahan rencana bisnis Bank Samarinda  tahun 2024. Kemudian, pengajuan permohonan persetujuan penghapus aset inventaris kantor sekitar Rp61 juta. Seperti komputer, printer dan ATK. Karena sudah tidak dapat diperbaiki lagi.

Selanjutnya, membahas persetujuan kantor akuntan publik. Dan permohonan penempatan tambahan modal Pemkot Samarinda  di Bank Samarinda.

“Permohonan penghapusan aset diminta agar disetujui untuk dihapus. Mekanismenya memang begitu,” ucap Andi Harun.

Dia menyampaikan bahwa laporan keuangan Bank Samarinda diterima dengan baik. Laporan performa, kinerja direksi, dan dewan pengawas (Dewas) juga dinilai sangat baik. Dan, persetujuan pengapusan aset seperti komputer dan peralatan kantor juga dapat disetujui.  Serta, rencana bisnis Bank Samarinda yang diajukan untuk tahun 2024 dapat disetujui.

“Walau sebagian besar agenda mendapatkan persetujuan. Tetapi, penempatan modal tambahan Rp50 miliar masih menunggu pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.  Prinsipnya kita setujui. Tetapi akan kita bahas di TAPD,” ucap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker