
Bupati Kukar Jelaskan Status 6 PDP Meninggal Dunia
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kembali menyampaikan penambahan 1 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 17 Mei 2020. Dengan penambahan 1 kasus positif tersebut, maka jumlah kasus positif Covid-19 di Kukar mencapai 42 kasus. Terdiri dari 36 orang masih dalam proses perawatan dan 6 orang dinyatakan sembuh.
Penambahan 1 kasus positif itu disampaikan Bupati Kukar melalui press releasenya di Rumah Kabatan (Rumjab) Bupati, Minggu (17/5/2020) malam.
Satu kasus tambahan positif Covid-19 itu, yakni KK-42 laki-laki 42 tahun dari Kecamatan Muara Jawa. Riwayat perjalanannya dari Magetan pada akhir April 2020. Dan, dilakukan rapid test tanggal 9 Mei 2020, dengan hasil reaktif . Lalu, tanggal 11 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan PCR dari swab tenggorok, dengan hasil terkonfirmasi positif.
“Terhadap pasien terkonfirmasi positif ini, sedang menjalani masa isolasi di Wisma Atlet sejak ditemukan rapid test reaktif. Dan sekarang dalam keadaan stabil. Kasus terkonfirmasi positif pada hari ini adalah pelaku perjalanan,” ungkap Edi Damansyah.
Selain itu, dia juga menyampaikan baha sejak 14 Mei 2020, Pemkab Kukar telah memulangkan 20 pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dimana, pada saat dilakukan rapid test mereka menunjukkan hasil reaktif.
“Namun hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok sebanyak 2 kali berturut-turut menunjukan hasil negatif,” jelas dia.
Selanjutnya, Edi Damansyah menjelaskan status 6 PDP yang meninggal dunia dan telah dilakukan pemakaman secara protokol Covid-19.
“Sehubungan telah keluar hasil pemeriksaan PCR dengan hasil negatif, maka PDP yang dinyatakan meninggal dunia bukan akibat Covid-19,” ungkap dia.
Menurut dia, pemakaman secara protokol Covid-19 yang telah dilakukan Pemkab Kukar merupakan langkah yang harus diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, karena hasil pemeriksaan PCR belum keluar disaat yang bersangkutan meninggal dunia.
“Seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, khususnya masyarakat di sekitar domisili yang bersangkutan agar tidak menyikapi keadaan ini secara berlebihan. Tetap menjaga kerukunan dan silahturahmi antar sesame, dengan tidak melakukan tindakan atau perilaku yang dapat merugikan atau memberikan rasa ketidaknyamanan bagi keluarga yang bersangkutan,” ungkap dia.
Edi Damansyah terus mengingatkan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covir-19.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Kartanegara agar dengan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Gunakan masker jika keluar rumah atau bersama orang lain, Jaga jarak fisik (physical distancing). Hindari berada dalam kerumunan, tidak bepergian keluar daerah dan tidak mudik,” kata dia. (sobirin)
Rincian Status 6 PDP yang Meninggal Dunia dan Telah Dilakukan Pemakaman Secara Protokol Covid-19 :
1. PDP meninggal dunia-1, jenis kelamin perempuan, usia 39 tahun dari Kecamatan Tenggarong. PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020. Dilakukan rapid test tanggal 6 April 2020 dengan hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 7 April 2020 dengan hasil probable.
Berdasarkan pengembangan definisi kematian Covid-19 terbaru dari WHO yang dirilis per tanggal 11 April 2020, disebutkan bahwa kasus PDP yang probable didefinisikan sebagai kematian karena Covid-19.
2. PDP Meninggal Dunia-2, jenis kelamin perempuan, usia 37 tahun dari Kecamatan Loa Kulu. PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 14 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 8 April 2020 dengan hasil non reaktif, namun menunjukan adanya salah satu gejala Covid-19. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 April 2020 dengan hasil negatif.
3. PDP Meninggal Dunia-3, jenis kelamin laki-laki, usia 60 tahun dari Kecamatan Loa Janan. PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 17 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 2 April 2020 dengan hasil non reaktif namun menunjukan adanya salah satu gejala COVID-19. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 6 April 2020 dengan hasil negatif.
4. PDP Meninggal Dunia-4, jenis kelamin perempuan, usia 20 tahun dari Kecamatan Tenggarong. PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 22 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 22 April 2020 dengan hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 April 2020 dengan hasil negatif.
5. PDP Meninggal Dunia-5, jenis kelamin Laki-Laki, usia 24 tahun dari Kecamatan Loa Janan, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 29 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 28 April 2020 dengan hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 April 2020 dengan hasil negatif.
6. PDP Meninggal Dunia-6, jenis kelamin Laki-Laki, usia 58 tahun dari Kecamatan Muara Badak. PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 5 Mei 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 29 April 2020 dengan hasil reaktif samar. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 April 2020 dengan hasil negatif.



