
SAMARINDA – Premanisme telah meresahkan masyarakat Samarinda. Bahkan aksi premanisme tersebut sering terjadi di tempat keramaian.
Anggota DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mendukung pemberantasan praktik premanisme.
“Kepolisian dan Satpol PP harus terus melakukan penindakan sesuai tugas dan fungsinya. Patroli dan penindakan tegas harus dilakukan tegas untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kami sepenuhnya mendukung pemerintah memberantas aksi premanisme dan pungli,” ungkapnya.
Afif menerangkan sebagai negara yang berlandaskan hukum, semua warga negara Indonesia diharapkan tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan berlaku. Apabila ada praktik premanisme mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka pihak berwenang tidak boleh memberikan perlindungan kepada kelompok individu yang terlibat praktik tersebut.
“Kita perlu melihat dampak yang ditimbulkan dari praktik premanisme. Misalnya di pasar dan tempat umum. Jika keberadaan mereka telah meresahkan, maka tindakan penindakan harus dilakukan,” terangnya. (ADV)