Perwali Soal Pajak APK Dibahas di Dewan

SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda hearing dengan beberapa mitra kerja terkait implementasi Perwali tentang Pajak Reklame Alat Peraga Kampanye (APK), 12 oktober 2023 Pukul 13.00 WITA.

Diantaranya,  Diskominfo, Bapenda, PUPR, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Satpol PP Kota Samarinda, perwakilan Komisi I, III dan IV DPRD Kota Samarinda.

“Sebagai kawasan daerah jasa Kota Samarinda, reklame daerah ini  tercatat ada sekitar 4000 titik. Itu terdata di Pemerintah Kota Samarinda. Persoalannya, ketertiban reklame ini sudah menjadi masalah lama. Dan, sering ditertibkan Pemkot Samarinda,“ jelas Ketua Komisi II Fuad Fachruddin.

“Selama ini, memang ada beberapa masalah. Kami dari DPRD yang dipertanyakan terkait masalah pajak reklame. Dan reklame yang tidak berizin dan beroperasi. Perihal reklame yang harus dibongkar atau diperpanjang, beberapa sudah dalam proses pembongkaran, dan ada opsi efisien seperti penawaran kepada pemulung. Aturan yang baru yang dikeluarkan Perwali itu menginginkan kota kita jangan kumuh,” ucap dia.

Selanjutnya, dewan mengkhawatirkan pembayaran pajak konten, bukan retribusi, dapat membuat reklame ilegal terlihat legal. Karena itu, perlu diatur lebih baik, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap terjaga. Jangan sampai hal in menimbulkan kegaduhan. Karena kontennya berjalan tapi tidak masuk PAD.

“Masalah pajak baliho juga menjadi perhatian. Dengan persyaratan izin dan barcode dari Kominfo,” kata dia.

Fahruddin mendukung aturan ini untuk menjaga keindahan kota dan menghindari kekumuhan.

“Selain itu, Kominfo berencana menggratiskan beberapa baliho pesta demokrasi, namun hanya sebagian kecil. Sementara yang lain akan berbayar,” kata dia. (ADV/HMS)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker