Pemkab Kukar Gelar Rakor Kesiapan PSU

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyampaikan saat rakor tersebut, telah dibahas soal arahan pelaksanaan PSU Pilkada. Terutama masalah pengalokasian anggarannya,

“Arahan khusus saat rakor, yakni soal penganggaran agar diupayakan. Mendagri mengharapkan setiap daerah bisa mengalokasikan sendiri anggaran yang sudah ada. Anggarannya dari Belanja Tidak Terduga (BTT),” ungkap dia, Kamis (6/3/2025).

Namun, kata dia, karena anggaran BTT di Kukar tidak mencukupi, maka alokasi anggaran pelaksanaan PSU, akan diusahakan melalui kebijakan efisiensi anggaran APBD.

“Sepertinya, Kukar akan menggunakan anggaran dari efisensi. Karena, anggaran dari BTT tidak mencukupi untuk mendanai pelaksanaan PSU,” kata dia.

Prinsipnya, kata dia, Pemkab Kukar siap melaksanakan PSU, dengan pendanaan berasal dari APBD Kukar. “Kami masih menunggu kepastian KPU soal tahapan PSU. Yang jelas, kita siap melaksanakan PSU, dengan dana dari APBD,” tandas dia.

Sunggono menyebutkan bahwa anggaran pelaksanaan PSU diperkirakan Rp78 miliar. Ini sesuai usulan mulai dari KPU, Bawaslu dan unsur keamanan Kodim serta kepolisian.

“Nanti kita akan verifikasi dulu. Berapa besarannya. Kita akan usahakan dananya dari efisiensi anggaran. Ini sesuai amanat Intruksi Presiden (Inpres). Semua masih terkoreksi,” ungkap dia.

Dia mengatakan bahwa sisa anggaran Pilkada tahun 2024 sekitar Rp4 miliar. Kemungkinan anggaran tersebut masih bisa digunakan lagi untuk pelaksanaan PSU. “Kalau soal bilik suara dan kelengkapan lainnya, apakah bisa digunakan lagi atau tidak, itu kewenangan KPU,” kata dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker