SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong partisipasi aktif dalam lintas sektor di Samarinda sebagai upaya pemberantasan narkoba. Termasuk di dalamnya organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Kota Samarinda diketahui secara khusus telah memiliki Perda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Meskipun demikian, penerapannya masih belum maksimal.
Hingga diperlukan adanya upaya yang nyata dari lintas sektor untuk membuat program sekaligus menerapkannya di lapangan.
“Seharusnya dengan adanya perda tersebut setiap OPD dan UPTD harus merencanakan program sekaligus menerapkannya,” kata dia. (ADV)