
KPU Kaltim Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pilkada
SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kaltim Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, di Ballroom Hotel Mercure, Minggu (22/9/2024).
Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, perwakilan kedua Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda, Bawaslu Kaltim, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus, yang hadir mewakili PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, bahwa KPU Kaltim telah menetapkan total 2.821.202 pemilih yang terjaring sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada gelaran Pilkada 2024.
“Pada Pilkada 2024 ini KPU Kaltim mentapkan 2.821.202 pemilih yang terdiri dari Laki-laki 1.456.666 orang pemilih dan Perempuan 1.364.536 orang pemilih yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota, dari 105 Kecamatan, 1.038 Kelurahan/Desa, se-Kaltim,” ucap Fahmi.
Dia mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan mengalami lonjakan cukup tinggi. Yakni sebesar 42.558 pemilih dari pemilu yang digelar beberapa bulan lalu.
“Jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, jumlah DPT kita pada Pilkada Kaltim 2024 ini mengalami peningkatan sebesar 42.558 pemilih. Hal tersebut relihat dari data Pemilu sebelumnya yang menyebutkan bahwa KPU Kaltim hanya mencatat jumlah DPT sebanyak 2.778.644 pemilih. Namun di Pilkada kali ini jumlah pemilih kita sudah menjadi 2.821.202 pemilih,” tutur Fahmi.
Selain mentapkan jumlah DPT, kata dia, KPU Kaltim ikut menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total 6.274, dan tersebar di 10 kabupaten kota se-Kaltim.
“Jumlah TPS pada Pilkada Kaltim 2024 kali ini, tidak sama dengan jumlah TPS yang digunakan pada Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu kemarin, jumlah TPS kita gunakan itu berjumlah 6.274 TPS. Sedangkan jumlah TPS saat Pemilu yang berjumlah 11.441,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus mengatakan, proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim pada gelaran Pilkada 2024 menjadi hal yang sangat penting.
“Pasalnya pelaksanaan penetapan DPT yang dilakukan oleh KPU Kalti ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perhelatan akbar yang bakal digelar pada 27 November mendatang,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa DPT akurat adalah kunci memastikan setiap suara masyarakat dapat dihitung dengan baik.
“Keberadaan DPT yang valid akan membantu kita semua untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas,” ucapnya. (adv)
Kredit Foto : Media Center KPU Kaltim



