SAMARINDA – Pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi di di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda. Saat itu, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Samarinda ikut menghadiri kegiatan tersebut.
Tujuan kegiatan tersebut, membekali anggota DPRD Samarinda dengan pengetahuan tentang gratifikasi dan strategi efektif pemberantasan korupsi.
Sosialisasi ini dihadiri beberapa narasumber ahli di bidangnya. Penyuluhan anti korupsi muda dan audit auditor muda di Inspektorat Kota Samarinda Siti Nuraini auditor pertama dan juga penyuluh pertama di Inspektorat Kota Samarinda Lukman Hakim, dan Kepala Irbansus Inspektorat Kota Samarinda Muchlis.
Ketua DPRD Samarinda Sugiyono berharap dampak positif dari kegiatan ini. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota DPRD memahami konsep dan implikasi dari gratifikasi. Serta strategi yang efektif dalam pemberantasan korupsi. Kami berterima kasih kepada KPK atas inisiatif ini, karena ini adalah langkah penting dalam membangun integritas dan tata kelola yang baik,” ungkap Sugiyono.
Sementara itu, Inspektorat Kota Samarinda Lukman Hakim memberikan penjelasan tentang pengendalian gratifikasi dan pentingnya pencegahan terhadap praktik korupsi. “Kami ingin menciptakan pengganti untuk korupsi dan memastikan bahwa DPRD Kota Samarinda bersinergi dalam upaya pemberantasan gratifikasi. Materi pertama berkaitan dengan definisi dan jenis-jenis gratifikasi, serta bagaimana anggota DPRD harus menghadapinya dan mengendalikannya,” ungkap Lukman.
Siti Nuraini, narasumber lainnya, berbicara tentang strategi pemberantasan korupsi yang berfokus pada tiga aspek. Yakni, pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Dia juga menjelaskan dan memberikan permainan tentang permainan interaktif bernama “Politrik” yang dikembangkan oleh KPK, untuk memberikan pemahaman kepada anggota DPRD tentang pentingnya integritas dalam politik. “Kami berharap melalui permainan ini, anggota DPRD dapat menjadi partai politik serta pemilih yang cerdas dan berintegritas, terutama dalam menghadapi tahun politik mendatang,” kata Siti Nuraini.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih luas dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Kegiatan ini juga sejalan dengan program “Politik Cerdas Berintegritas” yang dicanangkan oleh KPK.(ADV)