
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain senang mendengar keputusan RUU Sisdiknas akhirnya tidak masuk dalam Prolegnas.
“Keputusan dan sikap DPR tersebut telah menghentikan polemik. Sehingga tidak ada lagi aksi untuk rasa dari para guru di senayan,” ungkap Sani Bin Husain beberapa waktu lalu.
Sebelum ada keputusan tersebut, kata dia, hilangnya frasa madrasah di draft RUU tersebut, telah membuat Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) yang hadir saat audiensi dengan Komisi X, menyayangkan RUU itu.
“Madrasah tidak dianggap, padahal madrasah tersebut merupakan sekolah pertama sebelum NKRI berdiri,” ucap dia.
Diketahui, Beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Kota Samarinda memenuhi undangan Komisi X DPR RI di Jakarta. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah RUU Sisdiknas. (ADV)



