SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda meminta Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) lebih responsif saat menerima pengaduan masyarakat terhadap kebocoran pipa PDAM. Karena kebocoran pipa tersebut bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Saat masyarakat melapor harus cepat direspon pengaduannya. Itu sebagai salah satu pelayanan PDAM kepada masyarakat. Jadi jangan hanya laporan kami saja yang langsung direspon,” tandas Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatiha beberapa waktu lalu.
Bukan hanya masyarakat saja yang pernah mengalami kebocoran pipa PDAM, tetapi anggota DPRD Samarinda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Laila Fatihah mengaku juga pernah mengalami kebocoran tersebut.
“Perumdam Tirta Kencana jangan hanya fokus membenahi kebocoran yang merugikan mereka saja. Tetapi, Perumdam Tirta Kencana juga harus pro aktif mengatasi kebocoran yang merugikan masyarakat,” kata dia. (ADV)