Komisi I Pertanyakan Implementasi Perda Trantibum

SAMARINDA –  Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah Kota Samarinda dipertanyakan lembaga DPRD Kota Samarinda. Khususnya soal pelarangan Pom Mini.

Sejak disahkan hingga saat ini, Perda tersebut masih belum berjalan optimal. Terutama penegakan aturan terhadap Pom Mini di Kota Samarinda.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra  mempertanyakan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang belum menjalankan Perda tersebut. “Dulu menunggu Perda disahkan. Setelah Perda disahkan, kok implementasinya belum ada. Kami belum tahu apa kendala OPD terkait belum menjalankan Perda tersebut,” ungkap dia, kemarin.

Untuk memastikan Perda tersebut bisa dijalankan secara optimal, Komisi I DPRD Samarinda berencana memanggil OPD terkait, seperti Satpol PP. “Kami ingin meminta penjelasan. Langkah apa yang sudah mereka lakukan? Atau rencana apa yang akan dilakukan dalam penegakkan Perda tersebut? Kita ingin tahu,” tandas dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker