Inspektoral Daerah Kukar Gelar Pendampingan Pengisian SPIP Terintegrasi

KUTAI KARTANEGARA – Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendlian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 di Aula Serbaguna Dispora Kukar, Komplek Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Kamis (29/5/2025). Acara tersebut resmi dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani.

Saat memberikan sambutan, Ahyani Fadianur Diani menyampaikan bahwa pendampingan pengisian SPIP ini sangat penting mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Serta, memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Filosofi dasar pengisian kertas kerja SPIP dan manajemen risiko yakni menciptakan lingkungan pengendalian efektif.   Dengan menerapkan penerapan SPIP terintegrasi, maka setiap kebijakan dan program pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” jelasnya.

Menurut dia, SPIP juga memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Seperti korupsi, gratifikasi, dan kebocoran anggaran. “Sistem ini berperan penting meningkatkan efektivitas perencanaan dan penggunaan anggaran secara efisien. Sehingga setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” ungkap dia.

Ahyani Fadianur Diani menyampaikan ada tiga komponen penting saling terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Yakni, SPIP, Manajemen Risiko, dan Manajemen Kinerja. Ketiganya berkontribusi meningkatkan akuntabilitas, transparansi, pengurangan risiko, dan kualitas pelayanan publik.

“Kegiatan ini diikuti asesor perwakilan dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kukar. Kegiatannya dibagi tiga sesi, agar tujuan pelatihan lebih maksimal. Pelatihan ini bagian dari rangkaian kerja sama antara Pemkab Kuka dan BPKP Provinsi Kaltim, dalam bentuk pendampingan teknis,” kata dia.

Menurut dia,  setiap perangkat daerah didampingi saat pengisian kertas kerja SPIP, Jumlahnya cukup banyak. Sekitar 21 dokumen per-OPD dan memerlukan waktu serta ketelitian. “BPKP Provinsi Kaltim memberikan arahan dan pendampingan langsung kepada masing-masing OPD. Supaya pengisian dilakukan dengan benar dan sesuai standar,” kata dia.

Dia menyampaikan bahwa kualitas dan kuantitas hasil isian kertas kerja SPIP sangat menentukan keberhasilan pemerintah daerah membangun sistem pengendalian intern yang efektif dan akuntabel.

“Tahun ini, kami targetkan nilai SPIP tahun meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu, nilainya belum mencapai tiga. Tahun ini minimal bisa mencapai angka tiga,” kata dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker