Dukung Rencana Pemkot Bangun Kawasan RTH

8 / 100

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra mendukung rencana Pemkot Samarinda membangun kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).  Alasannya, agar masyarakat Samarinda bisa menghirup udara segar.

“Kita setuju rencana pemerintah. Semakin membuka ruang publik, maka masyarakat bisa lebih menikmati udara segar. Kita sangat mendukung,” ungkap dia beberapa waktu lalu.

Kawasan RTH Kota Samarinda merupakan salah satu rencana Pemkot. Dan, RTH merupakan wujud dari Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan UU Nomor 26 tahun 2007.

Terpenting, kata dia, agar tidak ada polemik antara masyarakat dan pemerintahm maka perlu dipastikan lahan yang mau dijadikan fasilitas umum itu terbebas dari klaim masyarakat. Caranya, dengan memastikan surat dan dokumennya.

Samri Shaputra meminta rencana pembangunan kawasan RTH mesti menggunakan lahan pemerintah, bukan lahan milik masyarakat.

“Banyak kejadian membuat masyarakat resah. Sebab, pembangunan fasilitas umum yang menggunakan lahan masyarakat menimbulkan perdebatan antara pemerintah dan masyarakat. Jadi kawasan RTH mesti menggunakan lahan aset Pemkot. Jangan menggunakan lahan milik pribadi masyarakat. Contohnya di Jalan Jakarta, dibuat fasilitas umum, ternyata itu lahan masyarakat. Kalau suatu saat rakyat menutup, itu hak mereka,  dan itu wajar,” ucap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker