SAMARINDA – Persoalan pengendalian banjir di Samarinda tidak hanya berkaitan dengan kondisi drainase dan sungai di dalam kota. Aliran air dari wilayah sekitar, termasuk Kutai Kartanegara (Kukar) turut menjadi perhatian, karena sebagian limpasan disebut mengarah ke wilayah Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan persoalan tersebut telah dibahas bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Kukar. Pembahasan itu menyoroti perlunya pengelolaan kawasan secara bersama karena aliran air tidak mengikuti batas administratif. “Kemarin sudah ada perwakilan pimpinan dari Kukar, nah itu juga menyampaikan memang limpasan airnya banyak ke Samarinda,” ujar Deni Hakim Anwar di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat upaya pengendalian air di Samarinda tidak cukup hanya dilakukan dari sisi hilir. Pengelolaan kawasan di wilayah Kukar juga perlu diperhatikan. “Terutama pada area yang berpotensi menghasilkan limpasan dalam jumlah besar ketika debit air meningkat,” katanya.
Deni Hakim mendorong kedua pemerintah daerah tidak hanya bergerak saat banjir, tetapi menyusun pola pengelolaan aliran air secara terpadu. “Kita menyampaikan bagaimana upaya integrasi antara Pemerintah Kabupaten Kukar dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk menjaga limpasan-limpasan dari Kukar itu masuk langsung ke Kota Samarinda,” katanya.
Ia menilai kawasan bekas tambang juga perlu menjadi bagian dari pembahasan tersebut. Void atau lubang bekas tambang, misalnya, dapat dikaji untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari sistem penampungan air sebelum limpasan bergerak menuju kawasan yang lebih rendah.
“Gagasan itu sebelumnya telah muncul dalam pembahasan DPRD Samarinda mengenai banjir kiriman dari wilayah Kukar. Salah satu lokasi yang disebut berkaitan dengan fungsi penampungan limpasan adalah kolam retensi di kawasan Pampang, Samarinda,” jelas dia.
Menurutnya, kebutuhan pengelolaan dari hulu ke hilir juga berhadapan dengan kondisi Samarinda yang memang masih menempatkan pengendalian banjir sebagai salah satu program prioritas. “Pemkot Samarinda menyebut pendekatan pengendalian banjir dilakukan secara berkelanjutan, terintegrasi dan berbasis kewilayahan,” katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, kondisi cuaca tetap menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam pengelolaan limpasan. BMKG APT Pranoto mencatat pada dasarian III September 2026 sebagian besar wilayah Kaltim mengalami curah hujan kategori rendah, sekitar 20–50 milimeter. Untuk periode 1–10 Oktober, BMKG juga memprakirakan sebagian besar Kaltim berada pada kategori curah hujan rendah, meski terdapat sejumlah wilayah yang diprediksi mengalami curah hujan menengah.
Menurut Deni, kondisi tersebut menjadi alasan perlunya perencanaan yang lebih panjang. Pemerintah daerah perlu mengetahui dari mana aliran air berasal, bagaimana pergerakannya, serta titik mana yang dapat digunakan untuk menahan debit sebelum masuk ke kawasan perkotaan.
“Jadi memang ini tidak bisa kita lihat hanya dari wilayah Samarinda saja. Kalau sumber limpasan ada dari wilayah Kukar, tentu pengelolaannya juga harus dibicarakan bersama supaya air yang masuk ke Samarinda bisa dikendalikan,” pungkas Deni Hakim Anwar. (Adv)
Penulis: Annisa Hidayah



