DPRD Samarinda Hearing Bahas PPDB

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar hearing Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Senin (5/6/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyampaikan dalam pertemuan tersebut, tidak ada perubahan signifikan soal aturan PPDB tahun ini. Baik jalur zonasi, jalur prestasi, jalur perpindahan atau orang tua, maupun jalur afirmasi.

“PPDB Ini dilaksanakan online dan offline, tidak berubah. Untuk SMP tetap 65 persen zonasi, SD 70 persen dan yang SD SMP tidak ada yang berubah signifikan,” ucapnya.

Dia mengatakan sampai sejauh ini calon pendaftar PPDB jenjang SD harus melalui jenjang pendidikan formal pertama. Yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 31 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan program penuntasan pendidikan anak usia dini satu tahun pra-Sekolah Dasar (SD).

Tujuannya, kata dia, untuk mempersiapkan calon pendaftar agar dalam kondisi mental yang baik untuk mengikuti pembelajaran di tingkat SD.  Sehingga setiap guru harus siap. Karena anak-anak yang nanti akan masuk dari PAUD ke SD tidak diwajibkan bisa calistung. Terpenting usianya pas ketika masuk sekolah.

“Jadi tidak ada lagi tes masuk ke SD. Sehingga itu membuat sekolah PAUD hingga SD itu menyenangkan, jadi tanpa stress,” tuturnya.

Menurut dia, perubahan kebijakan tersebut mengharuskan kesiapan pihak sekolah untuk menerima peserta didik baru nantinya.

Yang menjadi permasalahan saat ini, kata dia,  apakah guru-guru di SD sudah siap menerima anak yang tidak tahu calistung. Sedangkan kurikulum yang saat ini diterapkan mewajibkan siswa dapat membaca.

“Soalnya pasti banyak laporan dari masyarakat, anaknya stres nggak bisa baca tulis nanti yang stres siapa? Orang tuanya. Ini harus kita siapkan melalui surat edaran dan sosialisasi,” imbuhnya.

Dia berharap Disdikbud dapat mempersiapkan surat edaran ke seluruh kepala sekolah tingkat SD. “Saya berharap Disdikbud membuat surat edaran bahkan mungkin memanggil kepala-kepala sekolah agar mereka siap menerima anak anak yang dari PAUD tanpa keterampilan baca tulis. Tapi ini harus diawasi,” kata dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker