DPMPTSP Kukar Audensi dan Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN

KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Alfian Noor melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (22/5/2025) kemarin. Tujuannya, mengkoordinasikan kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut di luar kawasan hutan dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Audensi tersebut juga dihadiri Kadisbun Kukar (M. Taufik),   Baharuddin (DPMPTSP),  Dirut PT. Tirta Carbon Indonesia (TCI) Wisnu Tjandra, Dir Operasional Antonius Sj dan TCI (Ovi AS). Rombongan dari Kabupaten Kukar tersebut disambut perwakilan Kementerian ATR/BPN Erik Penata.

Kadis DPMPTSP Kukar Alfian Noor menyampaikan bahwa audiensi dan koordinasi ini merupakan permohonan pengamanan area yang telah dilakukan kerjasama antara Pemkab Kukar dengan pihak perusahaan pengembangan karbon, yang memiliki luar area lahan sekitar kurang lebih 55 ribu hectare.

“Salah satunya tujuan Pemkab Kukar melakukan kordinasi, karena kementerian ATR/BTN yang nantinya akan mengeluarkan PKKPR (dokumen yang menyatakan kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang),“ kata dia.

Menurut dia, Pemkab Kukar melakukan koordinasi, karena kekuatiran terhadap pengamanan area yang telah dikerjasamakan. Apabila diluar kewenangan Pemkab Kukar, maka dikhawatirkan terjadi kewenangan lain. Sebab, lahan tersebut belum ada KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Sehingga rentan terjadi perjanjian lainya.

“Pengelolaan carbon memiliki banyak manfaat. Salah satunya, pemulihan lingkungan yang nantinya akan dilakukan navigasi bagi area-area yang rusak. Selain itu, masyarakat bisa terbantu kesejahteraannya. Dan nantinya Pemkab Kukar akan mendapat dari hasil karbon, serta bisa menjadi pemasukan bagi kas daerah,” kata dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker