

KUTAI KARTANEGARA – Sesuai Tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah memastikan masyarakat mendapat perlindungan terkait fungsi keamanan dan ketertiban, maka keberadaan Satpol PP harus menjalankan fungsinya dengan baik.
Satpol PP harus rutin melakukan patroli dan merazia. Agar tidak ada lagi penyakit masyarakat yang meresahkan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Seperti minum minuman keras yang mengakibatkan keributan dan dampak sosial lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, H Sunggono mengatakan maraknya peredaran miras akan berdampak negatif dan sangat merugikan diri sendiri maupun warga sekitar. Karena efeknya bisa berupa perkelahian, pencurian, bahkan berbagai jenis kejahatan lain yang tidak diinginkan publik.
Sunggono mengaku baru-baru pernah melihat beredar gambar ada anak-anak muda di Tenggarong yang minum minuman keras dalam sebuah bangunan.
“Hal ini tidak boleh terjadi lagi, dari itu saya minta agar Satpol PP kembali melakukan patroli dan razia sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada,” kata Sungguno, dalam acara halal bihalal dan pelepasan Kegiatan Pembinaan Fisik Satpol PP di halaman Kantor Satpol PP Kukar, Senin (22/04/2024)
Dalam sambutannya, Sunggono menyoroti pentingnya peran Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Kita perlu memastikan bahwa kegiatan masyarakat kita terpantau dengan baik,” ujar Sunggono.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas Satpol PP tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Sunggono mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya inisiatif Satpol PP dalam menangani masalah sosial, seperti konsumsi miras oleh anak muda. “Ini adalah masalah yang harus kita tangani dengan serius,” tegasnya.
Kepala Satpol PP yang baru, Arfan Boma, diharapkan dapat membawa perubahan dalam pendekatan Satpol PP terhadap masalah sosial.
Kemudian, Sunggono juga mengajak jajaran Satpol PP untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita tunjukkan bahwa Satpol PP adalah mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ajaknya. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)



