
KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara siap melaksanakan Program Kukar Idaman Terbaik. Program tersebut bakal menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sejak pengkonsepan sampai pengawasan ke Desa dan Kelurahan.
“Kami akan mendukung dan mengoptimalkan program yang telah dicanangkan visi misi Kukar Idaman Terbaik,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto, Selasa (8/7/2025).
Seperti Program RT Ku-Terbaik. Itu merupakan dedikasi Kukar Idaman Terbaik. Program ini ditujukan untuk mendorong dan mengoptimalkan peran lembaga RT sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas ketertiban dan kenyamanan warga.
“Dengan memperkuat Program 50 Juta per RT, menjadi minimal 150 Juta Per-RT. Dan dapat terus ditingkatkan sesuai kapasitas fiskal daerah. Program ini diarahkan pada penguatan hubungan sosial kemasyarakatan, keamanan, keagamaan, bina lingkungan,” kata dia.
Kemudian, kata dia, prasarana dan sarana umum skala RT. Serta memperkuat penyediaan data administrasi kependudukan lebih aktual dan valid yang dikemas dalam program program swakelola tematik sesuai hasil musyawarah RT. Ini sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Untuk mengawal proses pelaksanaan program, maka program ini diperkuat dengan peningkatan kapasitas Pendekar Idaman. Dengan pola kerja terstruktur, responsif, cakap dalam mengelola dinamika pembangunan desa/kelurahan secara bertanggung jawab,” kata dia.
Selanjutnya, kata dia, untuk meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, maka diperkuat dengan optimalisasi aparat keamanan di tingkat satuan wilayah terkecil (desa/kelurahan).
“Penyediaan bantuan operasional Babinsa dan Babinkamtibmas, serta untuk memperkuat aktivitas pemberdayaan masyarakat di wilayah desa/kelurahan, maka alokasi RT dapat menunjang peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dengan memberikan bantuan operasional/insentif,” ungkap dia.
Selanjutnya, kata dia, pola distribusi alokasi program per RT diperkuat dengan pengalokasian anggaran per tahun secara proporsionat berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK), dengan alokasi minimal sebesar Rp1 Juta per KK.
“Pelaksanaan program tersebut perlu konsep yang baik dan perlu dikawal seluruh pihak. Sehingga program tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat,” kata dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)



