
KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutai Kartanegara (Kukar) akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan kearsipan tingkar Kecamatan hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agar, pengelolaan kearsipan di lingkup Pemkab Kutai Kartanegara semakin baik.
“Pada tahun 2025 ini, nanti setelah puasa dan lebaran, kita akan turun langsung melakukan pengawasan pengelolaan kearsipan seluruh OPD hingga Kecamatan,” ungkap Kepala Dispusip Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah, Senin (3/3/2025).
Menurut dia, tahun 2024 lalu, pengelolaan kearsipan di 17 OPD dan Kecamatan se-Kukar memperoleh nilai memuaskan. Diantaranya, Bapenda, Dishub, Dispusip, BPKAD, RSUD AM Parikesit, BUMD di Kukar, Kecamatan Muara Badak, Tenggarong dan Marangkayu.
“Mudah-mudahan, tahun ini, jumlah OPD hingga Kecamatan yang memperoleh hasil memuaskan bisa bertambah. Paling tidak ada 25-30 OPD. Kami harapkan pengelolaan kearsipan di setiap OPD dan Kecamatan semakin baik,” ujar dia.
Dia mengimbau OPD hingga Kecamatan yang memperoleh nilai dibawah standar, agar bisa ditingkatkan lagi pengelolaan kearsipannya.
“Kami siap mendampingi pengelolaan kearsipan OPD hingga Kecamatan yang belum memperoleh nilai memuaskan. Kami akan mengirimkan tim untuk membantu mereka,” ungkap dia. (adv/Diskominfo Kukar)



