SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menghentikan rapat singkronisasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Samarinda tahun 2020, yang digelar di Gedng DPRD Kota Samarinda, Kamis (28/11).
Alasannya, karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda hanya mengirimkan stafnya untuk menghadiri rapat singkronisasi RAPBD tahun 2020 tersebut.
“Rapat singkronisasi RAPBD 2020, kita hentikan. Karena TAPD Samarinda tidak datang, dan hanya mengirimkan stafnya,” ungkap Ketua DPRD Samarinda H Siswadi, Kamis (28/11).
Diketahui, jelang Sidang Paripurna Penetapan RAPBD Kota Samarinda tahun 2020, pada Rabu (27/11) kemarin, DPRD Samarinda menggelar Rapat Pimpinan (Rapim).
Salah satunya, membahas finalisasi dan singkronisasi RAPBD Samarinda 2020. Namun, saat menggelar rapat singkronisasi, pada Kamis (28/11), ternyata TAPD Samarinda tidak hadir dan hanya mengirimkan stafnya. (advetorial)