
SAMARINDA – DPRD Samarinda sampai saat ini masih belum menerima draf revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) dari Pemkot.
“Kami masih menunggu drat perubahan Perda RTRW yang sudah diusulkan Pemkot Samarinda. Karena sampai saat ini draf tersebut belum sampai ke tangan kami,” ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofik beberapa waktu lalu.
Menurut dia, usulan revisi Perda RTRW belum bisa dibahas dalam waktu dekat. Karena draf revisi tersebut belum diserahkan oleh Pemkot.
“Selama draf revisi itu belum kita terima, ya pembahasan belum bisa kita laksanakan. Kami juga masih menunggu, apakah revisi perda itu mau dibahas, atau tidak,” kata dia. (ADV)



