
SAMARINDA – Tahun 2023, DPRD Samarinda bakal mengebut penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Diantaranya soal pemberian insentif pengajar hingga pembangunan pangan keluarga.
“Raperda soal pemberian insentif pengajar hingga pembangunan pangan keluarga akan segera diselesaikan,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, kemarin lalu.
Dia berharap jangan sampai muncul lagi permasalahan soal pemberian insentif pengajar. Semua kebijakan Pemkot mesti memiliki payung hukum.
“Payung hukum pemberian insentif mesti harus ada. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata dia.
Soal pembangunan pangan keluarga, kata dia, hal tersebut sangat penting. Dimulai dari struktur terkecil masyarakat. Yakni keluarga.
“Peran penting ketahanan pangan keluarga itu dipegang oleh Ibu Rumah Tangga (IRT),” ucap dia. (ADV)



