SAMARINDA – Fenomena anak jalanan (Anjal) masih kerap muncul di kota Samarinda. Karena itu, negara memiliki tugas untuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, termasuk hak anak jalanan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan anjal kebanyakan berusia di bawah umur. Namun, ditemukan beberapa anjal sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Artinya jangan sampai mereka meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, karena bagaimanapun keselamatan di jalan lebih penting. Mohon maaf, bahkan ada yang ngelap kaca dengan unsur pemaksaan,” ujarnya.
Menurut Deni, hal tersebut menjadi catatan bagi pemerintah agar dapat menumbuhkan rasa kooperatif dan tanggung jawab oleh setiap masyarakat dan bekerjasama dalam memberdayakan anjal tersebut. (ADV)