
SAMARINDA – Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk mulai bertebaran di wilayah Kota Samarinda. Imbasnya, keindahan dan estetika kota jadi berkurang.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengatakan caleg yang berkompetensi pada Pemilu 2024 di Kota Samarinda ada sekitar 18 partai. Ini berpotensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran. Salah satunya pelanggaran APK.
“Misalnya mereka pasang algakanya di pohon. Padahal pohon itu lagi kita pelihara. Terus di tancap dengan paku dan sebagainya, kan kasian pohonnya,” ungkapan.
Joni mengatakan, semua pihak yang memasang alat peraga kampanye, seperti baliho dan spanduk agar lebih memperhatikan unsur estetika (keindahan dan kepantasan) kota.
Dia berharap, calon pada Pemilu 2024 bisa berkomunikasi dengan rakyat menggunakan cara elegan untuk menciptakan demokrasi berkualitas. (ADV)