Anggota Dewan Dukung Penerapan Layanan Digital

SAMARINDA – Pemkot Samarinda mengejar memodernisasi layanan publik dengan memperkenalkan program transformasi digital. Pada 2023 ini, Pemkot Samarinda menarget 10 kelurahan akan dapat menikmati layanan publik secara digital.

Melalui berbagai aplikasi layanan yang tersedia, seperti permintaan surat pengantar atau surat keterangan, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor kelurahan untuk mengurus administrasi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengungkapkan dari 10 kelurahan yang terlibat dalam program ini, dua di antaranya Loa Bakung dan Sungai Keledang, telah berhasil mengimplementasikan layanan digital dan akan segera diresmikan oleh Wali Kota Samarinda.

“Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat yang telah memahami cara memanfaatkan aplikasi akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan untuk mengurus surat-surat administrasi,” ujar Angkasa Jaya Djoerani.

Sementara itu, untuk 49 kelurahan lainnya, program layanan digital direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2024.

Proses ini melibatkan pelatihan dan bimbingan teknis kepada pegawai kelurahan, sehingga mereka dapat dengan lancar mengoperasikan layanan-layanan digital tersebut.

Angkasa Jaya Djoerani juga menyampaikan bahwa dalam proses ini, pemerintah sangat memperhatikan masyarakat yang mungkin belum memiliki akses ke perangkat teknologi, seperti ponsel pintar (smartphone).

“Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses ke perangkat teknologi, dan kami akan mencari solusi untuk memastikan bahwa layanan publik tetap dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker