Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun

JAKARTA – Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun. Kesepakatan itu diambil DPR, pemerintah, dan KPU dalam rapat konsinyering saat masa reses, Jumat (13/5) lalu.

“Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU sesuai tahapan total Rp76.656.312.294.000,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, saat dihubungi, Minggu (15/5/2022).

Junimart mengatakan anggaran Pemilu 2024 dicairkan secara bertahap. Dia memerinci anggaran itu digelontorkan sebanyak Rp8 triliun pada tahun ini. Adapun pada 2023, anggaran dikucurkan sebesar Rp23 triliun, sementara pada 2024 sebesar Rp44 triliun.

“Tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000, 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000,” lanjut Junimart.

Diketahui, keputusan yang diambil dalam rapat konsinyering masih belum bersifat resmi. Keputusan resmi akan diketuk palu dalam rapat kerja saat masa sidang DPR dibuka atau tak dalam masa reses. Rapat kerja itu melibatkan Komisi II DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyelenggara Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, menyebut rapat kerja itu akan digelar akhir Mei mendatang. Hal itu mengingat tahapan pemilu dimulai pada Juni.

“Iya nanti rapat lagi, baru kita putuskan di akhir Mei. Biar nanti masuk masanya, di Juni itu sudah siap semua,” kata Saan kepada wartawan, Minggu (15/5).

Sebelumnya, pengesahan anggaran Pemilu tertunda seiring wacana penundaan Pemilu. KPU sempat mengajukan anggaran sekitar Rp86 triliun, tetapi dikritik pemerintah dan DPR. Mereka kembali mengajukan anggaran Rp76 triliun dalam beberapa rapat terakhir. Namun usulan itu belum kunjung ditandatangani pemerintah dan DPR. (TIM)

 

Sumber : detik

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker