
SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting menyampaikan bahwa Kota Samarinda telah memiliki dua mesin anjungan pelayanan mandiri kependudukan. Yakni, di dekat Mall Samarinda Central Plaza (SCP) dan eks Gedung Disdukdapil Jalan Milono.
Menurut dia, jenis pelayanan yang dapat diakses melalui mesin anjungan, antara lain kepengurusan surat seperti akta kelahiran, akta kematian, pengajuan e-KTP, pengajuan KIA, pengajuan KK, dan lainnya.
“Inovasi itu diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam kebutuhan administrasi, karena hanya dengan mengakses NIK,” ungkapnya saat menerima kunjungan kerja anggota DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Senin (22/8/2022).
Dia mengatakan bahwa Disdukcapil Samarinda telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dengan Kategori Sangat Baik dan role model kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik. (ADV)



